Didik kader
putri menjadi pelaku sejarah
bukan
korban sejarah
ulifiyah*
Sejarah merupakan sebuah peristiwa masa lampau yang unik.
Unik dalam artian,
kejadian-kejadian ataupun peristiwa-peristiwa itu hanya terjadi satu kali dan
tidak dapat diputar kembali, dan yang perlu diketahui bersama bahwasanya tidak
semua kejadian itu disebut sebagai sejarah. Suatu kejadian dikatakan sejarah
apabila memiliki nilai, makna dan berdampak besar terhadap kehidupan sehari-hari pasca dari kejadian tersebut.
Sejarah bisa menjadi super power bagi generasi muda yang memiliki semangat juang yang
tinggi dalam menatap masa depannya, tetapi janganlah berbangga hati karena
dengan sejarah pula bangsa ini akan hancur manakala generasi tua tidak mampu
mengarahkan generasi muda pada fakta yang sebenarnya, seperti halnya
pendistorsian pada peristiwa G30 SPKI yang dimuat pada koran TEMPO.
Sejarah ada karena adanya pelaku
sejarah, yang mana pelaku
sejarah inilah yang telah berjuang untuk mempertahankan suatu hal yang menjadi
titik vital dalam hidupnya, baik dalam memperjuangkan bangsa maupun Negara ini.
Mereka telah rela mengorbankan tenaga, materi, bahkan nyawa. Sungguh luar biasa
semangat juang yang dimiliki oleh para pejuang waktu itu. Sehingga para pelaku
sejarah tersebut yang memiliki andil besar terhadap pertahanan, perkembangan
bangsa dan negri ini mendapat gelar sebagai pahlawan.
Berbicara sejarah, mengingatkan
kembali pada sosok pahlawan perempuan R.A Kartini. Beliaulah yang telah
memperjuangkan harkat dan martabat kaum perempuan untuk memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kaum laki-laki. Kartini berkeinginan
bagaimana kaum perempuan dan laki-laki memiliki pergerakan
senada dan seirama. untuk mewujudkan hal tersebut kartini mencoba untuk
membongkar paradigma lama ala
perempuan (sumur, dapur, kasur). Statement inilah yang membendung para orang
tua pada anak perempuannya terutama dalam hal pendidikan yang beranggapan bahwa setinggi apapun pendidikan yang digapai oleh anak
perempuannya. akan tetapi
pada akhirnya akan tetap kembali ke dapur juga. Hal tersebut menjadi penopang
utama dalam memungut anak perempuannya ketika sudah berumur 12 tahun. Hadirnya
kartini telah berhasil mendobrak paradigma-paradigma tersebut dengan berbagai karya tulis yang dihasilkan, seperti halnya buku yang berjudul
Habis Gelap Terbit Terang, Surat-surat Kartini akan Renungan tentang Bangsa, dan juga buku-buku yang didalamnya
mengandung feminim.
Perjuangan kartini inilah telah
memberikan pemahaman bahwasanya perempuan harus memiliki ruang lingkup yang
sama sebagaimana laki-laki dalam segala ruang kehidupan.
Marilah kita koreksi bersama
apakah kartini masa kini masih searah dengan apa yang diimpikan kartini yaitu
menjadi pelaku sejarah dengan keterampilannya menulis.
Kartini masa kini telah mampu mengepakkan
sayapnya dalam dunia kampus (mahasiswa), tanggung jawab mahasiswa
tidak hanya menjadi insan akademik saja, akan tetapi juga mampu menjadi agent
of change, agent of social control. Hal tersebut mendorong mahasiswa untuk
menimbah ilmu diluar kampus seperti halnya organisasi dalam hal ini adalah
PMII. Mengingat pada statement Pramudiana Anantatur menyatakan bahwa didiklah
mahasiswa dengan organisasi
dan didiklah pemerintah dengan koreksi.
PMII merupakan organisasi
pergerakan dalam rangka melakukan advokasi terhadap kebijakan pemerintah yang
tidak memihak pada rakyat kecil. Sehingga perlu adanya keseimbangan (balance)
dalam segi kualitas dan kuantitas. Dikarenakan gerakan aksi atapun turun jalan
tidak akan berjalan dengan lancar apabila tidak diikuti dengan persiapan yang
matang dengan mengadakan kajian-kajian terlebih dahulu dalam menganalisis
permasalahan yang diangkat. Semua itu akan terwujud mana kala budaya literasi
tetap digalakkan, akan tetapi pada faktanya sebagian besar kader PMII cendrung
mengkomersialisasikan diri untuk menarik perhatian satu dan yang lainnya.juga
lebih meluangkan waktunya dalam bermain perasaan. Hal ini cendrung dilakukan
oleh senior kepada kader putri dan ketika kader putri mulai terperangkap akan
buaian asmara (romantisme) maka idealism awal
masuk PMII sudah mulai buyar bahkan menghilang.
Proses yang dilakukan di PMII
bukan atas dasar dirinya sendiri akan tetapi karena adanya factor-faktor lain
(romantisme) yang telah menggerogoti jiwanya dan yang lebih tragisnya lagi, ketika
kader putri dijadikan sebagai piala bergilir. Disadari atau tidak hal ini akan
berdampak besar terhadap semangat juang kader putri untuk selalu eksis dalam
berorganisasi di PMII. Selain itu,hal tersebut menjadi bumerang bagi kualitas
PMII ke depan dikarenakan PMII tidak mampu menggiring kader putri sebagaimana
yang diimpikan kartini. Kader putri hanya menjadi korban akan buaian asmara
mereka. Sehingga dapat dikatakan kader putri menjadi korban sejarah bukan
pelaku sejarah.
Seharusnya antara senior dan kader bekerja sama dalam
membangun kualitas PMII kedepan dengan meluangkan waktunya untuk mengadakan
kegiatan-kegiatan yang berbau ilmiah seperti halnya kajian, diskusi bersama,
dan mengadakan studi banding dengan komisariat-komisariat lain, apabila hal ini
telah digalakkan, maka secara otomatis kader akan memiliki sifat kritis baik
terhadap dirinya sendiri maupun lingkungan. sehingga kader mampu menfilter hal-hal yang akan mematahkan
prosesnya di PMII, khususnya kader putri. Sehingga pada akhirnya PMII benar-benar
mampu menciptakan kader yang ulul albab.


0 comments:
Post a Comment